Petani Menjerit, Banyak Kios Pupuk Di Bojonegoro Jual Diatas HET
Bojonegoro – Pupuk merupakan Jantung Kehidupan Bagi Petani, dengan Pupuk maka Hasil Pertanian pun bisa maksimal sesuai yang di harapkan petani,namun saat ini petani Banyak yang mengeluh soal harga Pupuk Yang melambung tinggi yang tidak sesuai Dengan HET yang di tentukan Oleh Pemerintah.
Sejumlah pengurus kelompok tani (Koptan) di wilayah Kecamatan Bourno dan kecamatan kecamatan sekitarnya, Kabupaten Bojonegoro menjerit. Mereka mengeluh, karena pupuk subsidi dijual melebihi harga HET oleh para pengecer (Kios).
Kondisi ini, tentu saja membuat para petani kelimpungan, Selain karena harus menebus pupuk yang harganya di atas harga normal, jaminan ketersediaan pupuk pun tidak mereka peroleh akibatnya Mereka kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi.
Hal tersebut ditegaskan Para petani yang ada diKecamatan Bourno,Kanor dan Sumberjo,kepada wartawan.
“Pemkab sudah jelas membuat dasar aturan yang berkenaan dengan harga pupuk subsidi, tapi kenapa pupuk bersubsidi itu masih saja dijual di atas HET,Jadi apa guna peraturan Bupati itu kalau tidak dipatuhi,” kata Sarmin.
Menurutnya informasi yang dihimpun di lapangan, ternyata masih ada sejumlah kios pengecer pupuk yang membandel dan sengaja memainkan harga eceran,Padahal hal itu sangat memberatkan poktan,Pupuk Urea misalnya, di dalam peraturan Bupati Bojonegoro jelas harganya Rp1.800 per kilogram tapi di saat poktan membelinya malah dibanderol dengan harga Rp.2.600 per kilogram.
Keadaan itu membuat poktan merasa kecewa dan merasa dipermainkan,Padahal di saat sosialisasi tentang pupuk bersubsidi yang diadakan Pemkab Bojonegoro dan Dinas Pertanian, setahun sialm jelas sudah berapa harga eceran tertinggi untuk pupuk bersubsidi.
Sarwan (Petani) juga kecewa dengan kinerja yang dilakukan Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KPPP) Kabupaten Bojonegoro,Ia meminta pemerintah untuk segera mencabut pupuk bersubsidi dari pemerintah agar para petani yang ada tidak berharap lagi dengan pupuk bersubsidi itu.
Dirinya juga mengungkapkan rasa kecewanya terhadap kinerja dari para distributor khususnya yang tidak pernah tepat waktu dalam mendistribusikan pupuk sehingga target panen para petani tidak pernah tercapai akibat dari keterlambatan pemupukan.
Distributor pupuk belum menyuplai pupuk sesuai kebutuhan petani,Padahal pihak distributor telah meminta sejumlah uang untuk pembayaran pupuk dari para petani.
“Mereka tidak mau menyuplai pupuk sesuai dengan kebutuhan petani,Padahal mereka sudah meminta uangnya dari para petani,” ujarnya dengan nada kesal.
Sesuai dengan pantauannya di lapangan, pada kenyataannya yang menjadi pengecer pupuk ada pegawai dinas pertanian yang diatas namakan istrinya dan pegawai badan penyuluh serta ada juga dari pihak yang lainnya.
Menurutnya hal ini yang menjadi salah satu penyebab tidak berfungsinya pengawasan di bidang penyaluran pupuk bersubsidi.
Sesuai Peraturan Bupati Bojonegoro , tentang alokasi kebutuhan dan HET pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian di Kabupaten Bojonegoro, harga pupuk bersubsidi itu sudah ditentukan harganya oleh Pemkab. Sehingga bagi distributor, penjual eceran maupun kios dilarang menjual pupuk bersubsidi di atas HET.
Pertanyaan dari petani.
Bagaimana cara nglaporin agen pupuk nakal….????
Assalam Alaikum, Ini saya mau cerita tentang susahnya petani di daerah saya, Tiap musim tanam selalu dipermainkan agen pupuk subsidi. Pupuk subsidi jd langka, Saya curiga sama para agen pupuk.
Para petani sulit mendapatkan pupuk dengan harga yg udah ditetapkan pemerintah di daerah sendiri, Tapi aneh nya bisa dapat membeli di daerah lain,Tentunya dengan harga yg lebih tinggi. Minta dong solusinya,Bagaimana cara melaporkan agen pupuk subsidi nakal. Agar di stop aja pasokan pupuk ke mereka. Dan diganti toko lain. Yg lebih jujur,itulah salah satu pertanyaan dan keluhan masyarakat Petani saat ini.
Melalui pemberitaan ini kami memohon kepada dinas Terkait yaitu Dinas Pertanian Kabupaten Bojonegoro untuk segera meninjau Dan Kroscek Lapangan Terkait Hal ini, agar masyarakat bisa menikmati Pembelian Pupuk sesuai HET yang di tentukan Oleh Pemerintah.
(Agus)