Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Polres Bojonegoro Terus Ciptakan Inovasi Terbaru
Bojonegoro – Setelah aplikasi C.A.S (Crime Alarm System) meraih banyak penghargaan dan diadopsi oleh Polres lain, siang kemarin Rabu (24/01/2018) aplikasi TACS ( Traffic Accident Claim System ) innovasi terbaru dari Sat Lantas Polres Bojonegoro juga meraih penghargaan dari Dirlantas Polda Jatim.
Bertempat di Mapolda Jatim, penghargaan yang diberikan oleh Dirlantas Polda Jatim diterima langsung oleh Kasat Lantas Polres Bojonegoro yang saat itu mengikuti Rapat Koodinasi.
“Alkhamdulilah, saya mendapatkan laporan dari Kasat Lantas kalau innovasi terbaru kita kembali meraih penghargaan”, terang Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S.Bintoro,SH.SIK.MSi.
Kapolres menuturkan, Polres Bojonegoro akan terus berkomiten untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik menuju Polri yang Promoter. Karena, jika tanpa keunggulan maka akan berat menghadapi persaingan baik dari dalam maupun dari luar.
“Teknologi bisa sebagai Empowering, Problem Solving, Innovasi maupun Kreatifitas”, tutur Kapolres
Konsep membangun keunggulan, bisa diawali dengab membuat model berpikir secara konseptual maupun teoritikal. Berpikir model dan membuat cetak biru, merupakan road map membangun keunggulan. Dengan model tersebut, akan ditemukan polanya baik Sebelum, Saat maupun Pascanya.
Lanjut Kapolres, ketika konsep ini diterapkan dalam suatu program implementasi kerja pada suatu bidang pelayanan publik, maka bisa melihat unsur2 pelayanan publik yg mencakup :
1. Aturanya,
2. Petugasnya,
3. Infrastruktur maupun sarana dan prasarananya,
4. Masyarakat yg dilayani.
“Ketika semua unsur tersebut dihubungkan, maka akan tercipta pelayanan prima yang berdampak pada meningkatnya kualitas hidup masyarakat”, lanjutnya.
Apa yang dimaksud dengan pelayanan prima? Yaitu pelayanan yang cepat, tepat, akurat, transparan, akuntabel, informatif dan mudah diakses. Dari pelayanan prima tersebut, dapat dilihat ke 4 point unsur pelayanaan publik tersebut antara lain :
1. Apakah aturan-aturan atau payung hukum sudah memihak kepada upaya-upaya peningkatan kualitas hidup masyarakat?
2. Apakah para petugasnya bekerja secara profesional, cerdas, bermoral dan modern?
3. Apakah infrastruktur dan sistem-sistemnya mampu menghasilkan pelayanan prima di era digital?
4. Apakah dampak dari pelayanan publik mampu menunjukkan sebagai upaya mencerdaskan kehidupan bangsa?
“Pemikiran di atas tidak turun tiba-tiba, namun setidaknya secara manajerial dapat dilihat pada tingkat Birokrasi maupun pekerjaan-pekerjaan di dalam masyarakat”, ucap Kapolres Bojonegoro
Konsep profesional, cerdas, bermoral dan modern akan menjadi pilar dasar menuju keunggulan walaupun masih memerlukan kebijakan-kebijakan pemimpin dan berbagai hal lainya. Makna profesional adalah ahli memiliki komitmen dan kompetensi. Makna cerdas adalah kreatif inovatif sarat dengan ide-ide atau hal-hal baru yg inspiratif.
Makna bermoral secara singkat dapat dipahami dikerjakan atas dasar kesadaran, tanggung jawab dan disiplin. Sedangkan modern disini dipahami berbasis IT dan ilmu pengetahuan yang mampu membangun big data dalam integrasi back office aplication dan jaringan-jaringannya.
Penulis : Agus/List
Publisher : Red