Sunday, 04-05-2025 12:50:36 pm

Breaking News

Bupati Berikan Pembinaan untuk Aparatur Pemerintah Desa
Home / / Detail berita

Cabut Stop Kontak TV Warga Asal Sugihwaras Tersengat Dan Meninggal Dunia

AliansiRakyatNews -
(1477 Views) Jumat, 22 Desember 2017 - 9:03


aliansirakyatnews.com, Bojonegoro – Seorang warga Dusun Krajan Kidul RT 008 RW 004 Desa Siwalan Kecamatan Sugihwaras Kabupaten Bojonegoro bernama Sumirah binti Gimin (54), pada Kamis (21/12/2017) sekira pukul 15.30 WIB, dilaporkan meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik.

Korban tersengat aliran listrik dari colokan (stop kontak) kabel TV yang terkelupas, sehingga korban terjatuh ke belakang yang akhirnya korban meninggal dunia.



Menurut Keterangan Kapolsek Sugihwaras, AKP Temi Arrochman, yang dihimpun dari keterangan saksi-saksi, bahwa kronologi peristiwa tersebut bermula pada Kamis (21/12/2017) sekira pukul 15.30 WIB, saat itu, korban berniat mencabut colokan (stop kontak) kabel TV yang ada di rumahnya, namun korban tidak mnyadari kalau kabel tersebut sudah rusak dan ada yang terkelupas.

“Korban tersengat aliran listrik lalu terjatuh ke belakang.” ungkap Kapolsek.

Kapolsek menambahkan, mendapati peristiwa tersebut, keluarga korban bersama kepala dusun setempat, berupaya menolong korban dengan membawa ke puskesmas .

“Namun oleh dokter puskesmas, korban dinyatakan telah meninggal dunia.” imbuh Kapolsek.

Masih menurut Kapolsek, setelah pihaknya menerima laporan adanya kejadian tersebut, Kapolsek bersama anggota langsung mendatangi tempat tejadian perkara (TKP), guna melakukan identifikasi dan olah TKP.

Berdasarkan identifikasi terhadap mayat korban, diketahui bahwa ciri-ciri mayat, panjang mayat 152 sentimeter, berat badan 70 kilogram, rambut hitam lurus, kulit sawo matang dan korban memakai baju batik.

Sementara berdasarkan pemeriksaan tim medis terdapat luka bakar di telapak tangan kanan akibat tersengat aliran listrik.

“Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan pada tubuh korban. Penyebab kematian korban murni karena tersengat aliran listrik,” terang Kapolsek.

Setelah dilakukan musyawarah bersama keluarga korban maka keluarga korban menolak untuk dilakukan otopsi dan menerima kejadian tersebut karena kecelakaan dan tidak akan melakukan penuntutan kepada siapapun yang dinyatakan dengan membuat surat pernyataan.

“Setelah dibuatkan berita acara, jenazah korban diserahkan kepada ahli warisnya untuk proses pemakaman,” pungkas Kapolsek.

Penulis : Agus
Editor : red
Publisher : Admin

0
0%
like
0
0%
love
0
0%
haha
0
0%
wow
0
0%
sad
0
0%
angry

Categorised in: