Sunday, 04-05-2025 12:50:35 pm

Breaking News

Buka Seminar Apindo, Pj Bupati Harapkan UMKM Lokal Bisa Merambah ke Tingkat Nasional
Home / / Detail berita

Polres Bojonegoro Kawal Penyerahan Naskah Dan LJK Tes Perangkat

AliansiRakyatNews -
(811 Views) Minggu, 29 Oktober 2017 - 8:27



Reporter : Agus/Hum

aliansirakyatnews.com, BOJONEGORO – Setelah memberikan pengamanan dan pengawalan proses dilaksanakannya ujian perangkat desa serentak Kabupaten Bojonegoro 2017 pada hari Kamis tanggal 26 Oktober 2017 lalu, pada hari Sabtu (28/10/2017) kemarin siang sekira pukul 13.30 WIB bertempat di Pendopo Pemkab Bojonegoro, Polres Bojonegoro kembali mengamankan proses penyerahan dokumen naskah dan lembar jawaban kerja (LJK) hasil kerja para peserta ujian perangkat desa serentak dari panitia penyelenggar Pemerintah Kabupaten Bojonegoro kepada koordinator tim desa kecamatan.

Hadiri dalam acara penyerahan tersebut, Kapolres Bojonegoro yang diwakili Kabag Ops Polres Bojonegoro Kompol Teguh Santoso, SE, Bupati Bojonegoro yang diwakili Asisten I Djoko Lukito, Ketua Koordinator Kabupaten Khamim dan anggotanya, Kapolsek Jajaran Polres Bojonegoro, Koordinator Kecamatan se-Kabupaten Bojonegoro.



Asisten I Pemkab Bojonegoro Djoko Lukito dalam sambutannya mengatakan bahwa untuk menghindari adanya kisruh serta menjaga situasi agar tetap aman dan kondusif di Kabupaten Bojonegoro, seluruh dokumen naskah dan LJK harus segera diserahkan ke Koordinator Kecamatan paling lambat tanggal 31 Oktotober 2017.

Hasil survei terhadap hasil ujian, masyarakat sangat puas dengan kinerja seluruh panitia serta seluruh unsur yang berkepentingan dalam pelaksanaan ujian serentak termasuk aparat keamanan.

“Panitia desa bertanggung jawab penuh apabila naskah diambil dan apabila terjadi hal-hal yang tidak dinginkan”, ucap Djoko Lukito.

Sementara itu, sambutan Khamim selaku Koordinator dari Kabupaten Bojonegoro mengungkapkan bahwa naskah dan LJK sudah menjadi hak desa yang menjadi dokumen negara dan menjadi tanggung jawab tim desa dan harus dipertanggung jawabkan penggunaan keuangannya.

“Ada 2 opsi yang ditawarkan apakah dibagi atau dititipkan di kantor kearsipan Negara. Sedangkan untuk kunci jawaban tidak dibagikan karena hanya berjumlah 27”, ungkap Khamim.

Sedangkan menurut kabag Ops Polres Bojonegoro Kompol Teguh Santoso, SE yang mewakili Kapolres Bojonegoro mengucapkan bahwa pada dasarnya Polisi tidak boleh menolak untuk memberikan pengamanan dalam setiap proses tahapan pelaksanaan pengisian perangkat desa serentak Kabupaten Bojonegoro tahun 2017.

Dengan mempertimbangkan azaz manfaat, Polres Bojonegoro melalui Kabag Ops memberikan usulan dengan mempeesilahkan bagi desa yang ingin mengambil dokumen dan mau menitipkan di kantor arsip negara.

“Silahkan bagi yang mau di minta dan silahkan bagi yang mau dititipkan, tim desa harus mempertimbangkan azaz manfaat”, pesan Kabag Ops.

Setelah ditawarkan ke Forum maka diputuskan bahwa desa yang minta beserta LJK-nya, maka harus bertanggung jawab sepenuhnya, sedangkan bagi yang tidak membawa LJK nantinya akan dititipakan di Kantor Arsip Negara. Setelah itu, acara dilanjutkan dengan pembagian naskah dengan rincian yang mengambil naskah ujian dan LJK ada 4 kecamatan yaitu Kecamatan Kedungadem, Kecamatan Temayang, Kecamatan Baureno dan Kecamatan Margomulyo.

Sedangkan untuk kecamatan yang mengambil naskah ujian sedangkan LJK dititipkan di Kantor Arsip Negara terdapat 5 Kecamatan yaitu Kecamatan Gayam, Kecamatan Sumberejo, Kecamatan Ngambon, Kecamatan Gondang dan Kecamatan Sukosewu.

Sedangkan Kecamatan yang menitipkan naskah ujian dan LJK di Kantor Arsip Negara terdapat 18 Kecamatan yaitu Kecamatan Ngasem, Kecamatan Bubulan, Kecamatan Ngraho, Kecamatan Bojonegoro Kota, Kecamatan Kapas, Kecamatan Kalitidu, Kecamatan Balen, Kecamatan Kanor, Kecamatan Kepohbaru, Kecamatan Sugihwaras, Kecamatan Dander, Kecamatan Sekar, Kecamatan Tambakrejo, Kecamatan Padangan, Kecamatan Kedewan, Kecamatan Kasiman, Kecamatan Malo dan Kecamatan Trucuk.

Dari seluruh Kecamatan ada satu Kecamatan yang tidak mengambil sikap untuk mengambil atau menitipkan naskah dan LJK dikarenakan dalam rapat mengambil sikap Walk Out (WO) karena menuntut agar naskah, LJK dan kunci jawaban diserahkan kepada tim desa yaitu Kecamatan Purwosari.

0
0%
like
0
0%
love
0
0%
haha
0
0%
wow
0
0%
sad
0
0%
angry

Categorised in: