Mendadak, Karyawan Dan Petugas PN Tuban Lakukan Tes Urine
aliansirakyatnews.com, TUBAN – Para Hakim yang bertugas di Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Tuban menjalani tes urine secara mendadak. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah peredaran obat-obatan terlarang atau narkotika di institusi tersebut.
Selain para hakim, pegawai dan karyawan yang bertugas di PN Tuban juga tidak luput dari pemeriksaan tes urine yang dilakukan secara mendadak tersebut. Kegiatan itu juga dalam rangka pengawasan kepada pegawai terkait peredaran obat terlarang dan berbahaya dilembaga peradilan tersebut.
Pelaksanaan tes urine itu melibatkan kerja sama dengan Sat Reskoba Polres Tuban dan Rumah Sakit Bhayangkara (RSB) Wahyu Tutuko Bojonegoro. Hasil pemeriksaan tes urine itu tidak ditemukan yang terindikasi positif sebagai pengguna obat terlarang, baik hakim maupun pegawai.
”Tes urine secara dadakan itu berjalan dengan lancar dan semua hasilnya nihil, tidak ada yang terindikasi pengguna narkoba,” terang, Kasubbag Humas Polres Tuban, AKP Elis Suedayati, Kamis (14/09).
Menurutnya, pemeriksaan tes urine itu dilakukan untuk semua hakim, karyawan atau pegawai di Pengadilan Negeri Tuban. Dengan jumlah 43 orang yang mengikuti tes urin secara tiba-tiba di kantor PN Tuban.
”Pelaksanaan tes tersebut bekerjasama dengan Sat Narkoba Polres Tuban dan RSB Wahyu Tutuko Bojonegoro,” ungkapnya.
Sementara itu, Humas PN Tuban, Donovan Akbar Khusuma, mengaku sangat mendukung pelaksaaan tes urin secara dadakan tersebut.
Karena dengan kegiatan itu untuk mengetahui apakah ada aparatur PN Tuban yang terlibat atau tidak terkait penggunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.
”Pelaksanaan tes urine ini dilakukan mendadak, dan akan dijadwalkan secara kontinyu. Jadwal pelaksanaan tes urine berikutnya kita rahasiakan, untuk menjaga kerahasiaan pelaksaan tes urine,” pungkasnya.
Reporter : Mudji
Sbr : Berita Tuban