Friday, 29-03-2024 08:29:36 am

Breaking News

Bombom MC, Sebuah Band Beraliran Reagge Asli Kota Ledre Bojonegoro
Home / / Detail berita

Sarasehan Santri Kudus, Santri Merindukan Penerapan Perda Diniyah

AliansiRakyatNews -
(941 Views) Senin, 16 Oktober 2017 - 3:13


aliansirakyatnews.com, Kudus – acara sarasehan santri dengan tema “kudus Kota Santri Merindukan Penerapan Perda Diniyah” bertempat MA NU TBS Kudus(15/10).

Macetnya perda diniyah yang sudah berusia empat tahun menjadi tanda tanya yang sangat besar oleh masyarakat kudus dan kalangan ulama serta pengasuh pondok pesantren, Sejarah perda diniyah sebenarnya berawal dari inisiatif DPRD kudus yang melihat begitu besarnya peran MADRASAH DINIYAH dalam mencetak dan mendidik karakter generasi muda bangsa ini menjadi generasi yang betul betul memiliki karakter yang baik dan berahlakulkarimah dan serta mempunyai jiwa dan semangat rela berkorban untuk agama nusa dan bangsa.

Hal senada juga di sampaikan oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Dr. K.H Noor Ahmad MA dalam acara sarasehan tersebut mengatakan “santri adalah sosok yang paling mengerti dan faham bagai mana mengartikan dan melaksanakan toleransi di negara kesatuan republik indonesia yang kita cintai ini, maka sangatlah penting PERDA yang sudah ada tersebut untuk di laksanakan demi kemajuan madrasah diniyah guna menciptakan generasi muda yang berahlak baik dan berkwalitas”.



Salah satu tokoh muda ansor yang juga menjadi anggota DPRD kudus dari partai golkar yang akrab di panggil gus wahib juga menambahkan “sebagai salah satu inisiator terlahirnya perda tersebut beliyau akan memperjuangkan supaya perda tersebut segera di laksanakan oleh pemda kudus,demi kemajuan pendidikan madrasah diniyah di kudus”.

Sementara terpisah Kepala KEMENAG kudus bapak Dr.H.Noor Badi,MA megatakan. “sangat berharap supaya perda terkait madin yang sudah berusia empat tahun tersebut agar segera di laksanakan, demi terciptanya generasi muda di kudus yang berahlak mulia dan dan berkwalitas sehingga kudus kedepan akan menjadi semakin baik”.

Para audien di acara tersebut juga sangat berharap kepada pemerintah supaya perda nomor 3 tahun 2013 agar segera di laksanakan, percuma perda tersebut di buat dan di sahkan kalo tidak di laksanakan. Paling di sayangkan di acara tersebut dengan tidak hadirnya Drs.joko susilo kepala dinas Disdikpora kudus sehingga yang mewakili tidak bisa memberikan keterangan yang luas tentang dan kenapa perda yang sudah berusia empat tahun tersebut macet dan tidak di jalankan oleh pemda kudus.

Reporter : Sofii

Editor : Red

0
0%
like
0
0%
love
0
0%
haha
0
0%
wow
0
0%
sad
0
0%
angry



Categorised in: