Pemohon PTSL Desa Sanding Rowo Ikuti Pendaftaran Yang Di Gelar Di Balai Desa
Tuban – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, meluncurkan Program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) di tahun 2019 ini. Tak ketinggalan, Kantor Agraria dan Tata Ruang (ATR) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tuban , Jawa timur, juga menyelenggarakan program serupa.
Salah satu desa di wilayah ATR/BPN Tuban yang mengikuti Program PTSL adalah Desa Sanding Rowo, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban. Dalam kegiatan tersebut, Desa Sanding Rowo mengusulkan untuk 150 bidang, yang terdiri dari lahan milik 29 Rukun tetangga di wilayahnya.
Guna mensukseskan kegiatan tersebut, sudah dilaksanakan sosialiasi oleh ATR/BPN Tuban terhadap sasaran pemohonan sertifikat tanah, yang bertempat di Balai desa Sanding Rowo , tanggal 12/02/ 2019 lalu.
Setelah mendapatkan sosialisasi, warga yang menjadi pemohon berkumpul dan membentuk kepanitiaan kegiatan PTSL Desa Sanding Rowo, yang disepakati diketuai oleh KY Subaker (50) dan dibantu oleh beberapa pengurus lainnya.
Kepala desa Sanding Rowo Muhir Hadi mengatakan, bahwa pelaksanaan PTSL di desanya sudah berjalan sesuai dengan tahapan yang dibuat oleh panitia sesuai dengan arahan dari Kantor ATR/BPN Tuban. Hanya saja, untuk administrasi panitia masih dibantu oleh perangkat desa setempat sehingga pelaksanaanya bisa berjalan dengan baik dan lancar
“Semua kegiatan PTSL di Desa Sanding Rowo dikerjakan oleh Panitia yang telah dibentuk sendiri dan disepakati oleh para pemohon itu. Pihak Pemdes hanya membantu adminitrasi, termasuk saya menanda tangani ligalisir dan mengawasi kinerja tim, agar berjalan dengan lancar dan meraih sukses,” tegas Kepala desa Muhir Hadi , Selasa (12/3/2019).
Ditambahkannya, agar tak terjadi antrian pendaftaran, diberi waktu sejak tanggal 25 Januari hingga maret 2019 mendatang. Pendaftaran digelar di Balai desa Sanding Rowo yang dimulai dari RT 001 hingga RT 29. Dengan begitu, pendaftaran bisa berjalan lancar dan tak berjubel-jubel.
“Pendaftaran sudah kita jadwalkan per RT, dengan harapan para pemohon tak harus ada antrian panjang sehingga bisa berjalan dengan baik,” ujar pria yang akrab disapa Mas Yanto itu, serius.
Salah seorang pemohon Solikin (46) saat dimintai komentarnya, mengapa ikut program PTSL. Dia menjawab, bahwa program PTSL sangat membantu sebab biayanya sangat ringan.
“Kula remen sanget, saget angsal sertifikat gratis saking pemerintah: Saya sangat senang, dapat program sertifikat gratis saking pemerintah,” ungkap pria yang tinggal di RT 001 itu.
Berdasarkan pantauan di lokasi pendaftaran, masyarakat sangat antusias mengikuti program PTSL tersebut. Menurutnya, ini merupakan kesempatan bagus untuk bisa memperoleh sertifikat . Jika ada biaya yang harus dikeluarkan itu semata-mata adalah untuk kepentingan pemohon sendiri dan biaya itu digali dengan sistem gotong-royong, sehingga dibilang dari pemohon untuk pemohon.
Perlu diketahui, bahwa PTSL adalah pendaftaran sertifikat tanah yang dilakukan secara sistematis bidang demi bidang tanah. Dengan target adalah kuantitas dengan diimbangi oleh kualitas dalam pengurusan sertifikat tanah tersebut.
Dalam kegiatan tersebut ATR BPN bakal membuktikan bahwa Program PTSL lebih baik dari sisi kualitas produk yang dihasilkan sebelumnya. Program tersebut menjadi tolak ukur bagi ATR/BPN, dalam meningkatkan kinerjanya untuk melayani masyarakat dengan lebih baik lagi.
(Mj)