Afwan, Pejabat Berwenang Harus Bertanggung Jawab Atas Ambruknya Jembatan Widang
Surabaya – Ambruknya jembatan Widang yang menghubungkan Kabupaten Lamongan dan Tuban pada Selasa (17/4) menyisakan keprihatinan banyak pihak. Salah satunya Afwan Maksum, anggota DPRD Jawa Timur asal daerah pemilihan Tuban dan Bojonegoro. Terlebih, musibah itu menimbulkan korban jiwa.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan menilai ambruknya jembatan itu karena adanya unsur kelalaian dari pihak terkait yang seharusnya rutin mengawasi dan memelihara infrastruktur tersebut.
Karena itu, Afwan menuntut adanya tanggungjawab dari pejabat berwenang. Bahkan seharusnya pejabat tersebut mundur hingga selesainya investigasi dari pihak Kepolisian maupun Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
“Jembatan yang ambruk itu dibawah naungan Kementerian PUPR, terutama Dirjen Bina Marga beserta jajarannya, termasuk Direktorat Jembatan. Karena itu, pejabat terkait harus bertanggung jawab. Mereka harus bersikap ksatria dengan mengundurkan diri sampai investigasi selesai,” tutur Afwan, Rabu (18/4).
Alumni Universitas Trisakti (Usakti) Jakarta ini mendorong Kepolisian mengusut tuntas kasus ini. Karena, kepolisian memiliki petugas yang ahli dengan perlengkapan yang canggih untuk bisa mengetahui sumber masalah. Dengan begitu bisa dipastikan siapa pejabat yang harus bertanggungjawab.
Afwan melanjutkan, agar proses penyelidikan ambruknya jembatan Widang ini bebas dari konflik kepentingan. Maka sudah seharusnya Menteri PUPR menonaktifkan pejabat berwenang.
“Kalau tidak ada pejabat yang berinisiatif mundur, Menteri PUPR yang harus mengambil inisiatif menonaktifkan pejabat berwenang. Ini agar penyelidikan atau investigasi berjalan dengan fair,” imbuh mantan Ketua DPP Banteng Muda Indonesia (BMI) tersebut.
Anggota Komisi B DPRD Jatim ini berharap ambruknya jembatan Widang menjadi momentum bagi Kementerian PUPR dan Dirjen Bina Marga untuk meneliti ulang kelayakan infrastruktur yang dibawah naungan mereka di Jawa Timur. Karena tugas Bina Marga tidak hanya sekedar membangun jalan dan jembatan dengan biaya APBN. Sebaliknya, mereka juga punya tanggungjawab untuk merawat jalan dan jembatan tersebut.
“Saya berharap ini musibah terakhir, harus ada pengawasan dan perawatan berkala terhadap infrastruktur yang dibawah naungan pusat. Bila perlu Kementerian PUPR bekerjasama dengan instansi terkait, seperti Dishub maupun Kepolisian,” imbuh pria berkaca mata ini.
Dikutip dari : Parlemen Jatim