Menghilangkan Motor, Anak Dan Orang Tua Serta Pemilik Sepakat Damai
Bojonegoro – Bhabinkamtibmas Desa Sukorejo Kecamatan Bojonegoro Kota, pada hari Selasa (06/03/2018), bersama Kepala Desa Desa Sukorejo H. Budi Suprayitno memediasi dua orang tua yang anak-anaknya telah menghilangkan sepeda motor milik tetangganya bernama Agus Salim saat meminjamnya.
Kedua orang tua yang sepakat berdamai dengan pemilik kendaraan yang masih dalam lingkup Desa Sukorejo tersebut adalah Siti Sulastri (42) warga Jalan Munginsidi Komplek TPK RT 35 RW 06 yang merupakan ibu dari Mahendra dan Kartini (37) warga RT 23 RW 06 yang merupakan ibu dari Faris. Sedangkan untuk pemili motor adalah Agus Salim warga RT 23 RW 06.
Kapolsek Bojonegoro Kota Kompol Eko Dhani Ramdani, SH saat dikomfirmasi oleh tribratanewsbojonegoro.com menjelaskan bahwa kronologi permasalahannya adalah pada hari Kamis tanggal 22 Februari 2018 anak dari dua orang tua tersebut telah menghilangkan sepeda motor milik Agus Salim jenis honda Vario tahun 2016 dengan Nomor Polisi S 5423 GL yang pada waktu itu dipinjam oleh kedua anaknya yaitu Hendra dan Faris untuk transaksi jual beli HP dengan pembeli yang tidak diketahui identitasnya melalui online.
“Oleh pelaku, Hendra dan Faris diajak janjian bertemu di depan SMA N 3 Bojonegoro. Namun oleh pelaku pertemuan dialihkan ke depan SMK Siang Bojonegoro”, jelas Kapolsek
Setelah pertemuan, antara korban dan pelaku menentukan kesepakatan harga jual HP, namun pelaku pengajak korban yang bernama Hendra untuk mengantarkan pelaku ke ATM dengan alasan uangnya kurang.
Akan tetapi oleh pelaku korban diajak berputar-putar sampai stadion dan akhirnya antara korban dan pelaku berhenti di salah satu minimarket di Jalan Jaksa agung Suprapto. Sesampainya di minimarket tersebut, selanjutnya pelaku menyuruh membeli rokok di minimarket tersebut.
“Setelah korban kembali dari membeli rokok, ternyata pelaku sudah tidak ada ditempat termasuk sepeda motor yang dibawa tersebut hilang”, imbuh Kapolsek.
Mengetahui perihal tersebut, korban selanjutnya melapor ke Mapolsek Bojonegoro Kota.
“Perihal kejadian tersebut tersebut, dua orang ibu korban sanggup menganti sepeda motor yang hilang dengan membuat surat pernyataan kesanggupan mengganti sepeda motor tersebut dengan uang”, lanjut Kapolsek.
Terhadap kasus yang telah dilaporkan oleh korban tentang kehilangan sebuah sepeda motor, Kapolsek menambahkan bahwa saat ini anggotanya masih melakukan penyelidikan dilapangan termasuk juga mencari pelaku yang telah membawa kabur sepeda motor korban.
“Anggota dilapangan masih melakukan penyelidikan termasuk mencari keberadaan pelaku serta identitasnya”, pungkas Kapolsek.
(Agus)