Friday, 29-03-2024 03:58:54 pm

Breaking News

Di Duga Melakukan Tindakan Kurang Menyenangkan Terhadap Mahasiswa Dekan Fakultas Pertanian UNIGORO.
Home / / Detail berita

Perlancar Pemilu, KPU Bojonegoro Gelar Bimtek Pemutakhiran Data Pemilih

AliansiRakyatNews -
(906 Views) Sabtu, 17 Februari 2018 - 6:25


Bojonegoro – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro menyelenggarakan acara bimbingan teknis (bimtek) Pemutakhiran Data Pemilih. Bimtek tersebut dalam rangka persiapan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Kabupaten Bojonegoro.

Sekira pukul 09.30 WIB, acara bimtek dalam rangka persiapan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Kabupaten dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Bojonegoro, M. Abdim Munib. Dalam sambutannya Munib menyampaikan bahwa bimtek ini adalah kesekian kalinya diadakan KPU dalam rangka pemutakhiran data pemilih.



Ketua KPU Kabupaten Bojonegoro, M. Abdim Munib, menerangkan bahwa dalam proses pencoklitan data daftar pemilih, KPU menggunakan aspek penyelenggaraan yang accessable (menerima perbaikan sistem). Ia berpesan agar unit penyelenggara gencar mengajak warga untuk sadar pemilu.

“Penyelenggara pemilu harus mampu mengajak warga untuk sadar pemilu dan menggunakan hak pilihnya, karena kebijakan dalam manajemen penyelenggara pemilu kita wajib menjaga partisipasi warga,” terang M. Abdim Munib, Ketua KPU Kabupaten Bojonegoro.

Selain itu, unit penyelenggara juga harus memahami amanat UU nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan PKPU nomor 01 tahun 2015 tentang pengelollan PPID KPU Kabupaten/ Kota. Termasuk keterbukaan dalam proses pendataan data pemilih.

“Dan KPU harus memberikan informasi kepada publik sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Harapannya dalam pemutakhiran data pemilih, orang-orang yang seharusnya didata harus didata sebaik-baiknya, tidak boleh ada yang terlewat,” tuturnya.

Senada dengan hal tersebut, narasumber bimtek, Suhono, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil menjelaskan bahwa semua warga yang mempunyai hak pilih dibuktikan dengan rekam KTP elektronik. Dimana KTP tersebut berisi domisili terakhir yang akan digunakan dalam menggunakan hak pilihnya.

“Jumlah penduduk Bojonegoro 1,3 juta lebih, sedangkan hak pilihnya hanya 1,07 juta, ini yang harus dipastikan memiliki E-KTP,” pungkasnya.

(Ags – lyn)

0
0%
like
0
0%
love
0
0%
haha
0
0%
wow
0
0%
sad
0
0%
angry



Categorised in: