Thursday, 25-04-2024 09:06:21 pm

Breaking News

Polsek Jenu Bersama Muspika, Dan PT PLN Area Bojonegoro Tuban Tanam 2000 Mangrove
Home / / Detail berita

BPD Dan Warga Heran, Jalan Status Pribadi Dibangun Dari Dana Desa

AliansiRakyatNews -
(2024 Views) Selasa, 30 Januari 2018 - 2:06


Kudus – Pembangunan bukan hanya sekadar memperbaiki infrastruktur dan setelah itu selesai. Pembangunan adalah mendefenisikan hak-hak peran serta BPD, mayarakat serta pengembangan kualitas sumber daya manusia (SDM). Dan yang terpenting adalah dalam pelaksanaannya tidak melanggar aturannya.

Berbeda halnya apa yang terjadi di Desa Sadang Kecamatan Jekulo Kudus, Menurut keterangan beberapa Warga, ada beberapa titik kegiatan pembangunan infrastruktur yang di duga tidak sesuai dengan perencanaan dan pembahasan saat musrenbagdes.



Bagaimana tidak, dari penuturan beberapa warga,di ceritakan ada beberapa program pembuatan jalan dimana jalan berada di tanah warga yang bersertifikat dan lebih aneh lagi ujung jalan tersebut tepat mengarah ke pintu rumah warga.

Betonisasi sepanjang 69 meter dengan lebar 2 meter serta ketebalan 10 cm yang berada di Rt 6 Rw 2 jalan tersebut tepat mengarah ke pintu masuk rumah seorang warga.

Samudi rumah paling ujung menjelaskan, “Jalan ini memang di bangun oleh pemerintah desa sadang pada tahun 2016, Kami 6 orang mengajukan pada tanggal 15 Januari 2015. Memang jalan ini berada di tanah warga, ada sertifikatnya serta ada juga PBB nya”.

Lebih lanjut Samudi menuturkan,
“Sejak dulu ini memang jalan yang di gunakan warga lingkungan sini, tapi memang hanya sekedar jalan. Bukan jalan desa yang disahkan oleh perdes”.

Sementara itu Karsono Ketua Rt 6 Rw 2 mengatakan, “Untuk pembangunan jalan tersebut saya juga heran, seingat saya dalam pembahasannya tidak untuk jalan tersebut. pada saat musrenbangdes saya hanya usul jika banyak lorong desa yang sudah jelek, tapi di bantah oleh kades,” katanya.

Karsono menambahkan, ” Saya baru tau jika ada betonisasi di depan rumah samudi, masih ada lokasi jalan yang seharusnya sangat perlu untuk dibangun. mengapa harus lokasi itu yang harus di bangun, padahal lokasi yang sudah dibangun jelas-jelas tanah milik warga.

Bukan milik desa, ketika saya sampaikan keberatan saya, kepala Desa menjawab hal itu sudah mendapat izin dari pemilik tanah.saya membantah,kalau memang tanah saya mau di bangun sayapun mengizinkan,” imbuh Karsono.

Selain itu, Ketua Badan Permusyawatan Desa (BPD) Suroso membenarkan adanya pembangunan betonisasi tersebut.

Suroso mengatakan,”Saya selaku ketua BPD juga heran sekaligus kecewa dengan adanya kegiatan betonisasi itu. Saat dalam Musrenbagdes tidak muncul betonisasi, Pada saat musrenbangdes pembahasan penganggaran memang ada rencana di wilayah Rt dan Rw tersebut.

Tetapi bukan di arah samudi, herannya dalam pelaksanaannya kok malah tempat itu yang di bangun. sementara tempat yang tercantum di perencanaan dan pembahasan malah tidak di bangun,” katanya.

Suroso menambahkan,” Ketua TPK desa tidak pernah memberitahu saya selaku ketua BPD, pada saat pembangunan. Saya dan anggota BPD tau setelah selesai pembangunan, itupun dari warga. Selain di Rt 06 Rw 02 ada juga rt 02 rw 03, Jika saya tau yang mau dibangun arah samudi dan temon saya dan anggota tidak setuju. Karena ada jalan yang benar-benar layak untuk dibangun. lagi pula jalan yang sudah dibangun juga belum di perdeskan”.

Sementara itu Kepala Desa sadang saat di konfirmasi mengatakan,” semua sudah sesuai musrenbangdes, dan saya kerjakan apa adanya,” Pungkasnya.

Penulis : Kasrum/Red

1
50%
like
0
0%
love
0
0%
haha
0
0%
wow
0
0%
sad
1
50%
angry



Categorised in: