Saturday, 25-01-2025 08:17:19 pm

Breaking News

Personel Lanal Semarang Bertekat Raih Nilai Sempurna di Uji Trampil Glagaspur Tingkat I dan II
Home / / Detail berita

Kapolres Bojonegoro Lakukan Gelar Perkara Ibu Pembunuhan Bayi Di Kedungadem

AliansiRakyatNews -
(1209 Views) Selasa, 5 Desember 2017 - 1:49


Kapolres Bojonegoro Menunjukkan BB Pembuangan Bayi Di Kedungadem saat Reka Adegan Di Halaman Mapolres Bojonegoro

aliansirakyatnews.com, Bojonegoro Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro, melakukan gelar perkara ,terhadap seorang Ibu TW (25 th), yang tega membuang bayinya sendiri di sungai Dsn Sambong Gedhe, Ds Pejok, Kec Kedungadem/ Bojonegoro.
Gelar perkara dilaksanakan di halaman Mapolres Bojonegoro, Selasa (05/12) siang.

Dengan diikuti oleh beberapa awak media yang meliputnya. Kapolres Bojonegoro di hadapan awak media, bertanya kepada (tersangka ) ibu kandung bayi .



Ibu bayi tersebut mengakui, telah membuang oroknya ,dipinggir sungai Dsn Sambong Gedhe ,Ds Pejok Kec Kedungadem/ Bojonegoro,pada Sabtu (02/12/2017).

Karena rasa takutnya,kalau kehamilannya,diketahui oleh sang suami, sebab bayi yang terlahir tersebut, hasil hubungan gelapnya dengan seorang lelaki lain, ketika sang suami dalam rantau untuk bekerja.

“Saya melahirkan dilokasi tanpa ada bantuan orang lain, saya membuang bayi karena takut ketahuan oleh suami,” ucap TW.didepan Kapolres.

Kepada Wartawan Kapolres menuturkan, awal kejadian penemuan mayat bayi perempuan itu, bermula dari seorang saksi AM pada Sabtu 02 /Dec/2017. sekitar pukul 12.00 WIB.

Saat itu AM sedang merumput dilihatnya ada seekor biawak,yang hendak memakan sesuatu, karena rasa penasarannya ,kemudian AM mendatanginya dan menghampiri ,ternyata dilihatnya ,yang akan dimakan seekor biawak adalah sesosok mayat bayi, yang saat itu sudah membusuk dan dikerumuni oleh lalat.

“Saksi yang mengetahui peristiwa itu langsung memberi tahu pada warga sekitar dan perangkat desa kemudian dilaporkan ke Polsek Kedungadem,” terang Kapolres.

Dikatakan oleh Kapolres, penangkapan terhadap pembuang bayi hingga tewas, hasil kerja keras yang dilakukan oleh Anggota unit Reskrim Polsek Kedungadem hingga pengumpulan data. pada Minggu (03/11).

” Anggota mendapatkan petunjuk /informasi awal yakni TW seorang ibu kandung yang tega melakukan pembuang bayinya sendiri ,
Kemudian anggota mencari keberadaan TW,” tutur Kapolres, AKBP Wahyu S Bintoro.

Masih oleh Kapolres, bahwa penangkapan terhadap tersangka berawal dari hasil informasi yang didapat anggota Polsek Kedungadem, bahwa TW berada di rumah mertuanya yang beralamat di Desa Sukoharjo Kecamatan Bancar Kabupaten Tuban.

Kemudian Anggota Unit Reskrim Polsek Kedungadem, berangkat ke Kecamatan Bancar/ Tuban,guna untuk mencari keberadaan TW, setelah dicek di rumah mertua Desa Sukoharjo, Bancar/Tuban, ternyata kata mertua,bahwa menantunya bersama suami dan anak sudah pulang ke Bojonegoro,tepatnya diDesa Dayu kidul Kecamatan Kedungadem.

Karena hampa,achirnya anggota Reskrim Polsek Kedung adem kembali ke Kedung adem/Bojonegoro, untuk mengecek keberadaan TW di Desa Dayu kidul tepat tinggal tersangka, ternyata di rumahnya juga tidak ada, Selanjutnya Anggota koordinasi dengan perangkat desa untuk turut serta mencari keberadaan TW.

Dari hasil informasi,ternyata keberadaan TW diketahui berada di Kecamatan Tambakboyo Kabupaten Tuban, selanjutnya anggota Reskrim Polsek Kedungadem melakukan menjemputnya dan melakukan penangkapan.

“Tersangka ditangkap saat bersama anak dan suaminya ketika di rumah Paman suaminya, di Kecamatan Tambakboyo Kabupaten Tuban,” terang Kapolres.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, oleh penyidik tersangka dikenakan Pasal 76 C Jo pasal 80 ayat 3 UURI No. 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun, dan maksimal 15 tahun dan atau denda 3 milyard.
Tidak henti hentinya Kapolres Bojonegoro berharap ,agar ke depannya tidak ada lagi kasus pembuangan bayi.

Pihaknya akan terus berupaya untuk melakukan penyuluhan dan himbauan kamtibmas, terkait turunnya etika, moral dan rendahnya pendidikan, agama yang menyebabkan maraknya hubungan sex sual diluar pranikah baik dikalangan pelajar, maupun orang dewasa dengan menggandeng tokoh agama, kyai dan pimpinan pondok pesantren.

Penulis : Agus
Editor : Prd
Publisher : Admin

0
0%
like
0
0%
love
0
0%
haha
0
0%
wow
0
0%
sad
0
0%
angry

Categorised in: