Siswadi, Pengusaha Pengambilan Air Permukaan Gunung Muria Dipolisikan
aliansirakyatnews.com, Kudus – Penutupan dan penyegelan 21 tempat pengambilan air permukaan Gunung Muria oleh tim dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) pamali-juana, Dinas PUSDATARU Jawa tengah, Satpol PP Jawa tengah, Satpol PP Kudus, Polres Kudus, Kodim 0722 Kudus pada Rabu 8/11/17 yang lalu masih berbuntut panjang.
Pasalnya hari ini selasa 14/11/17 seorang pengusaha Pengambilan Air permukaan Gunung Muria, Siswadi alamat Desa Kajar Kecamatan Dawe Kudus resmi dilaporkan Ke Polisi oleh Edi Jupriyanto yang juga beralamat Di Desa Kajar.
Laporan itu dibuat lantaran Siswadi dalam stetmennya menyinggung nama edy jupriyanto kepada puluhan wartawan saat penyegelan.
Edy Jupriyanto (Pelapor) yang di hubungi aliansirakyatnews.com lewat sambungan telefon mengatakan. “Bermula dari pernyataan Saudara Siswadi Saat terjadi penyegelan dan penutupan yang mengatakan peryataan kepada publik melalui berbagai media yang mengatakan hal ini berawal dari Saya yang pada saat mencalonkan diri sebagai Kepala Desa pinjam uang untuk nyalon dan tidak Dia kasih akhirnya timbul kejengkelan serta kekecewaan saya. Padahal terkait penutupan dan penyegelan tempat usahanya dalam pengambilan Air Permukaan itu saya tidak tahu apa-apa apalagi melaporkan Dia. Tapi tiba-tiba dalam jumpa pers dia menyebut nama saya. Jelas hal itu saya merasa di rugikan karena hal itu jelas tidak ada sangkut pautnya dengan Pilkades lebih-lebih nama saya”.
Lebih lanjut edy jupriyanto menambahkan, “terkait usahanya yang disegel itu jangan dikait-kaitkan dengan saya. Dengan dia menyebut nama saya, berarti dia menduga penyegelan itu tindakan saya. Untuk itu dengan saya melaporkan dia ke polisi, saya akan meminta keterangan apabila dia menuduh saya melaporkan kegiatannya, maka saya meminta dia untuk membuktikanya. Sehubungan dengan usahanya, dia mengatakan mengambil Air Bawah Tanah (ABT), tapi dalam kenyataannya sampai hari ini dia masih mengambil air permukaan di tiga titik. Pertama di kali das bengkah, kali klumpit dan colo kesemuanya dilereng muria. Sampai sekarang masih dimasukan ke dalam bak airnya dan sampai hari ini pula masih di perjual belikan. Secara nalar sumur bur di lereng muria mengingat daerahnya diketinggian maka tidak mungkin kalau sehari bisa mengambil lima sampai enam tangki. Sumur bur disana hanya bisa memuat satu atau dua tangki saja. Berarti itu jelas akal-akalan dia saja. Maka maksud saya melaporkan dia ke kepolisian, agar semuanya diproses secara hukum biar semuanya bisa di jelaskan. karena saya merasa di rugikan” Pungkasnya.
Reporter : Kasrum
Editor : Red