6 Kepala Desa Di Bojonegoro Jalani Pemeriksaan Hari Ini
aliansirakyatnews.com, BOJONEGORO – Hari Jum’at 10 /11/2017 ,Polres Bojonegoro memanggil 6 Kepala Desa untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan penerimaan hasil tes perangkat Desa yang dikenakan biaya diluar dugaan.
Keenam Kades tersebut diantaranya Kades Purwosari, Kades Sedah Kidul Kecamatan Puwosari, Kades Ngraho, Kades Tanggungan, Kades Klempun dan Kades Payaman Kecamatan Ngraho.
Dari hasil pemeriksaan keenam Kades tersebut, sudah menetapkan satu nama Kades yang telah divonis sebagai tersangka yaitu Kades Kuniran dengan nama samaran MYD.
Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu Sri Bintoro,SH Sip Msi mengatakan bahwa tidak menuntup kemungkinan akan ada tersangka lainnya .
Kapolres menambahkan dan
berharap agar kepada masyarakat dan para Kepala desa untuk segera melaporkan jika ada yang merasa dirugikan dalam pengisian perangkat Desa ini.
“Hari ini memang ada enam perangkat desa yang kita periksa sebagai saksi dari keterangan mereka ini nantinya akan dikembangkan. diserahkan kepada siapa ?..uang yang dikumpulkan dari masing masing calon perangkat , pungkasnya.
Berdasarkan pengembangan yang dilakukan penyidik Sat Reskrim Polres Bojonegoro, selain korban Mulyono, hingga saat ini setidaknya diketahui sudah ada sebanyak 32 korban lainnya, yang sudah membayar uang kepada tersangka dengan nominal Rp50 juta per orang.
“Keenam Kades ini adalah sebagai perantara dari 32 korban, Setelah panggilan keenam saksi ini kemungkinan akan mucul korban korban lagi yang melapor kepada
pihak kepolisian”, tambahnya.
Untuk menagani kasus tersebut Mapolres Bojonegoro telah membentuk tim serta membuka pelayanan pengaduan 1X24 jam.
Sumber : Humas Polres/sigap