Sempat Menutup Akses Jalan, Puluhan Tanaman Milik Perhutani Dirusak Warga
aliansirakyatnews.com, Pati – Sebanyak 1.500 tanaman kayu putih dan 57 pohon jati milik milik RPH Prawoto-BKPH Penganten-KPH Purwodadi turut Dukuh Plosokerep, Desa Prawoto, Kecamatan Sukolilo, dirusak oleh warga. Polisi masih memburu diduga dua pelaku yang telah merusak tanaman dan merugikan negara Rp 50 juta.
Kapolres Pati AKBP Maulana Hamdan melalui Kabag Ops Kompol Sundoyo menyatakan, aksi tersebut terjadi kemarin dini hari. Berawal dari laporan warga Dukuh Plosokerep hendak berangkat ke Pasar Prawoto namun tak bisa melintasi jalan karena tertutup hasil tebangan pohon jati melintang di jalan.
Kemudian Kholik, 46, Ketua LMDH Prawoto untuk mendatangi lokasi dan mengecek lokasi telah melihat ada sekitar dua pelaku yang sengaja menebang pohon jati dan membuangnya ke jalan untuk menutupi akses jalan Dukuh Plosokerep dan Desa Prawoto.
Ia lantas memanggil Wagimin, 38, salah satu perangkat Desa Prawoto dan beberapa warga lainnya untuk mengecek kerusakan pohon. Dari hasil pengecekan, ada 57 pohon jati dan 1.500 tanaman kayu putih dirusak oleh pelaku. Sebagian tanaman jagung di sekitar lokasi juga telah dirusak.
Total kerugian yang dialami negara karena kerusakan ekologi tersebut sekitar Rp 50 juta. Hingga kini pihak kepolisian masih mengejar pelakunya.yang diduga telah dilakukan dua orang itu.
“Penyebab kerusakan tanaman perhutani itu diduga disebabkan beberapa hal. Diantaranya yakni ada penambang batu di lahan perhutani yang aksesnya melintas lahan jagung milik warga sehingg rusak. Namun penambang itu tidak terima ketika ditegur,” ungkapnya.
Dugaan penyebab lainnya karena rencana LMDH Prawoto akan memetakan luas lahan garapan lahan perhutani ke masing-masing warga namun ada yang tidak setuju karena sudah lama menggarap lahannya sendiri. Pihaknya akan terus menyelidiki kasus tersebut.
Reporter : Al
Editor : Red