Mokong, Penambang Pasir Masih Marak Disekitaran Jembatan Padangan – Kasiman
aliansirakyatnews.com, BOJONEGORO – Setelah dibersihkannya penambangan pasir Mekanik, yang bekerja sama Kepolisan Resort (Polres) Bojonegoro dengan Penegak Perda Satpol PP Bojonegoro, karena melanggar ijin melakukan sedot pasir Sungai Bengawan Solo dengan mekanik, dan melanggar Undang Undang Minerba, kini kembali marak penambang pasir manual Di wilayah Kasiman.
Dari pantuan aliansirakyatnews.com penambang pasir manual di Sungai Bengawan Solo ini dengan menggunakan perahu dan pekerjanya langsung menyelam dan mengambil pasir secara langsung di dasar sungai Bengawan Solo.
Yang paling Miris dan memprihatinkan lagi mereka melakukan penambangan pasir di Samping jembatan yang menghubungkan antara Kecamatan Padangan, tepatnya di Desa Padangan dan Dusun Bandar, Desa Batokan, Kecamatan Kasiman, yang jaraknya sangat dekat sekitar 500 sampai 800 meter dari jembatan.
Tidak dipungkiri hal ini jelas membahayakan Kondisi konstruksi Jembatan yang di bangun beberapa tahun lalu,meskipun dampaknya tidak secara langsung namun perlahan-lahan longsor akibat penambangan di sekitar Jembatan itu pasti akan terjadi.
Sempat lokasi tersebut memang dioperasi oleh pihak berwenang namun kembali lagi penambang pasir manual kembali melakukan aktivitasnya.
Melalui media ini kami selaku team kontrol sosial dan media memohon kepada pihak yang berwenang untuk segera melakukan sidak dan operasi terkait penambangan pasir secara manual di kawasan jembatan Kasiman – Padangan agar jembatan tersebut kontruksinya tetap terjaga dan bisa bertahan lama.
Editor : Red