Kebakaran Oven Tembakau Di Sukosewu Kerugian Capai 30 Juta
aliansirakyatnews.com, BOJONEGORO- Gudang oven (pengeringan) tembakau, milik Ahmad Yusuf (49), warga Desa Sukosewu RT 001 RW 001 Kecamatan Sukosewu Kabupaten Bojonegoro, pada Minggu (08/10/2017) sekira pukul 11.35 WIB siang tadi, terbakar.
Saat pertistiwa tersebut terjadi, oven dalam kondisi sedang dioperasikan untuk mengeringkan daun tembakau sejumlah kurang lebih 5 ton.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, diduga penyebab kebakaran karena ada daun tembakau yang berada di atas perapian terjatuh sehingga api membesar dan membakar daun tembakau yang lain. Akibat kejadian tersebut korban diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp 30 juta.
Menurut keterangan Kapolsek Sukosewu, AKP Pujiono, yang dikutip dari keterangan saksi Darmaji (50) dan saksi Mutofa (60) keduanya warga desa setempat, selaku pekerja di pengeringan tembakau tersebut, bahwa kronologi kebakaran tersebut bermula bahwa sebelumnya, oven tersebut sedang dioperasikan untuk mengeringkan daun tembakau.
Selanjutnya, kedua saksi atau pekerja tersebut sedang mengambil api dari kayu, mau di pindah ke oven sebelahnya.
“Saat kedua pekerja kembali diketahui api menyambar tembakau yang berada diatas perapian sehingga terjadi kebakaran,” terang kapolsek sebagaimana dikutip dari keterangan saksi.
Mengetahui kejadian tersebut kedua saksi segera membberitahu pekerja yang lain dan meminta bantuan mobil pemadam kebakaran dari Dinas Pemadam Kebakaran guna membantu melakukan pemadaman serta melaporkan peristiwa tersebut pada Polsek Sukosewu.
“Saat petugas datang, api telah berhasil di padamkan oleh petugas Dinas Pemadam Kebakaran,” lanjut Kapolsek.
Kapolsek menambahkan, oven yang terbakar tersebut berukuran 7 meter kali 7 meter dan tinggi 7 meter dengan dinding terbuat dari tembok batu bata
“Diduga penyebab kebakaran karena ada daun tembakau yang berada di atas perapian terjatuh sehingga api membesar dan membakar daun tembakau yang lain,” terang Kapolsek.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
“Korban diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp 30 juta,” pungkas Kapolsek.
Secara terpisah, Kasi Pengendalian Kebakaran, Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bojonegoro, Sukirno, kepada awak media ini menerangkan bahwa Dinas Pemadam Kebakaran Pos Bantu Temayang menerima laporan sekira pukul 11.32 WIB.
Selanjutnya, Dinas Pemadam Kebakaran Pos Temayang mengirimkan 2 (dua ) unit mobil pemadam kebakaran, berikut 8 orang personil dan petugas tiba di lokkasi pukul 11.40 WIB.
“Api baru benar-benar dapat dipadamkan sekira pukul 12.05 WIB,” terang Sukirno.
Editor : Red
Sbr : BBc