Friday, 29-03-2024 11:13:34 am

Breaking News

Wabup Tuban Serahkan Santunan Pada 75 Anak Yatim
Home / / Detail berita

Di Duga Melakuan Tindakan Pelecehan Sexual Terhadap Seorang Gadis, Modin Desa Mejobo Dituntut Mundur Warganya

AliansiRakyatNews -
(1399 Views) Rabu, 17 Oktober 2018 - 2:26


Kudus – Sungguh tak pantas dicontoh apa yang dilakukan Perangkat desa yang satu ini. Solikan nur (54) seorang modin staf Kaur Kesra Desa Mejobo kecamatan Mejobo Kudus, Di duga melakukan pelecehan terhadap sebut saja Dahlia (20) seorang gadis tetangganya.

Hari ini Selasa 17/10/18) puluhan warga mendatangi kantor kepala desa Mejobo menuntut agar Kaur kesra tersebut mundur dari jabatanya akibat dugaan pelecehan sexual terhadap gadis yang usianya sepantar dengan anaknya yang kedua.

Menurut informasi yang dihimpun aliansirakyatnews.com, sebenarnya aksi Solikan Nur yang dilakukan terhadap Dahlia sudah sejak lama terjadi. Namun ajakan bejat sang modin selalu berusaha ditolak sang gadis. Namun begitu ada saja upaya pelaku dalam membujuk korban. Mulai dari mengirim surat yang isinya merayu, hingga dia mengancam akan bunuh diri jika korban tidak mau menemuinya. Namun ketika korban menemui, pelaku melakukan aksi meraba-raba bagian tubuh yang tidak pantas.



Nur seorang warga yang ikut dalam aksi menuntut agar Modin itu di copot mengatakan, kami minta Modin ini dicopot dari jabatanya sebagai perangkat desa karena tidak pantas menjadi panutan.

Nur menambahkan,” Kami malu mempunyai modin macam dia karena jabatan Modin yang semestinya mengayomi dan memberi tauladan warga, justru melakukan tindakan yang sangat tidak pantas.

“Sebenarnya apa yang dilakukan Pak Modin ini bukan hanya kali ini saja. kabarnya dia juga pernah melakukan hal yang sama terhadap warga yang lain. padahal dia sudah tua sementara korban lebih pantas jadi anaknya. karena korban sepantar usia dengan anaknya yang kedua,” tungkasnya.

Menangapi tuntutan warga, Camat Mejobo Harso Widodo mengatakan,” Kami telah menananyai pelaku dan palaku mengakui tuduhan yang dialamatkan kepadanya.

“Namun yang bersangkutan ngotot tidak mau mengundurkan diri.

Berdasarkan peraturan bupati nomer 37 tahun 2017 telah diatur terkait pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa, untuk itu kami akan membuat laporan ke pihak inspektorat sebagai tindak lanjut,” ungkap Harso.

(Ks)

1
25%
like
0
0%
love
0
0%
haha
0
0%
wow
2
50%
sad
1
25%
angry



Tag
Categorised in: