Thursday, 25-04-2024 03:59:49 pm

Breaking News

Hadiri Video Conference OPD-Camat, Bupati Singgung Revocusing Anggaran dan Update Data Covid-19
Home / / Detail berita

Ciptakan Zero Narkoba, Polsek Panceng Berhasil Amankan 457 Pil Dobel L

AliansiRakyatNews -
(1852 Views) Minggu, 15 April 2018 - 12:59



Gresik(PANCENG) – Perangi musuh generasi pemuda Polsek Panceng kembali gelar Konfrensi pers kasus tindak pidana sengaja tanpa Hak dan melawan Hukum mengedarkan sediaan Farmasi dan atau alat kesehatan yg tdk memenuhi Standart dan atau persyaratan keamanan , khasiat, atau kemanfaatan dan tidak memiliki Izin Edar dr pihak yg berwenang , jenis Pil warna putih berlogo LL (Pil double L).

Dilakukan penyidikan dengan dasar
LP/01.A/IV/Res.1.12./2018/Jatim/Res.Grs/Sek Panceng

Kapolsek Panceng AKP SHOLEH LUKMAN, S.H. menjelaskan tersangka Ajmal (nama samaran) (19 th) warga Ds. Campurejo Rt.04 Rw. 03, Kec. Panceng Kab. Gresik. Anggota Reskrim Polsek Panceng berhasil mengamankan sebanyak 457 ( empat ratus lima puluh tujuh) butir Pil warna Putih berlogo LL (double L).



kronologi kejadian berawal dari Anggota Unit Reskrim Sek Panceng telah mendapatkan informasi dr masyarakat bahwasanya di sekitaran tempat pencucian Sepeda motor dan mobil, termasuk Ds. Banyu Tengah panceng sering dijadikan tempat transaksi jual beli obat-obatan terlarang jenis Pil,.

Kemudian anggota Unit Reskrim melakukan Penyelidikan hingga pada hari Jumat tanggal April 2018 sekitar pukul 00.30 WIB, Dua anggota polsek Panceng yg sebelumnya telah mendapat informasi dr masyarakat bahwa disekitaran tempat pencucian sepeda motor dan mobil, termasuk Ds. Banyu Tengah Panceng Gresik, sering terjadi transaksi jual beli yg diduga Pil warna putih berlogo LL ( double L) , dengan adanya informasi tersebut selanjutnya anggota unit Reskrim Polsek panceng melakukan penyelidikan.

berdasarkan informasi tersebut, dan benar setelah dilakukan penyelidikan Anggota unit Reskrim Polsek Panceng mendapati seseorang yg dg gerak gerik mencurigakan ditempat pencucian sepeda motor dan mobil tersebut.

Selanjutnya anggota unit reskrim mengamankan orang tersebut dan selanjutnya melakukan penggeledahan badan dan benar telah diperoleh barang bukti berupa Pil warna putih dg logo LL yg disimpan/ dibungkus didalam Kantong Plastik warna hitam dan pada saat itu BB tersebut dalam penguasaan pelaku ajmal, selanjutnya pelaku dan barang bukti tersebut diamankan ke Polsek Panceng guna dilakukan Proses penyidikan lebih lanjut.

(Humas Polres Gresik)

0
0%
like
0
0%
love
0
0%
haha
0
0%
wow
2
100%
sad
0
0%
angry

Categorised in: