Thursday, 25-04-2024 04:04:49 pm

Breaking News

Pj Bupati: Wilayah Pati Sangat Luas, Butuh Sinergitas dari Kabupaten ke Desa
Home / / Detail berita

Kepergok Mau Mencuri, Warga Asal Trucuk Diamankan

AliansiRakyatNews -
(948 Views) Sabtu, 24 Februari 2018 - 4:01


Bojonegoro (Tulungrejo) – Anggota jajaran Unit Reskrim Polsek Bojonegoro Kota pada Rabu (21/02/2018) sekira pukul 21.00 WIB lalu, melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana percobaan pencurian dengan pemberatan, yang dilakukan pada Senin (19/02/2018) sekira pukul 02.00 WIB lalu, dengan TKP di rumah korban di Jalan HM Kasan Gang Dayakan turut Desa Pacul Kecamatan Bojonegoro Kota. Saat ini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di sel tahanan Polsek Bojonegoro Kota, guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pelaku berinisial MKD als KRJ bin SDR (55), warga Desa Tulung Kecamatan Trucuk Kabupaten Bojonegoro, sedangkan korbannya Dussalam (22), warga Jalan HM Kasan Gang Dayakan Desa Pacul RT 004 RW 001 Kecamatan Bojonegoro Kota.



Kapolsek Bojonegoro Kota, Kompol Eko Dhani Rinawan SH, kepada media ini menerangkan, bahwa kronologi peristiwa percobaan pencurian tersebut bermula, pada Senin (19/02/2018) sekira pukul 02.00 WIB, pelapor atau korban sedang tidur sendirian di dalam rumahnya dan semua pintu dalam keadaan terkunci.

Saat itu pelapor kaget dan terbangun karena kakinya tersenggol oleh seseorang dan karena saat itu lampu rumah pelapor dalam keadaan mati, lalu pelapor menyalakan lampu HP miliknya untuk menyinari orang tersebut dan ternyata orang tersebut diketahui adalah pelaku yang dikenal pelapor.

“Pelaku kesehariannya bekerja sebagai tukang bangunan yang sedang membangun rumah milik korban.” lanjut Kapolsek.

Selanjutnya, pelapor menanyai pelaku,dan dalam percakapan tersebut pelaku mengaku kepalanya sedang pusing karena habis minum-minuman keras.

Awalnya pelapor tidak menaruh curiga sehingga segera membuka pintu depan dan mengeluarkan pelaku ke luar rumah. Selanjutnya pelaku kemabali masuk ke dalam rumahnya dan kembali mengunci pintu yang selanjutnya segera mengecek semua pintu rumahnya, namun masih terkunci semua hingga akhirnya pelapor mengetahui ada tali tampar yang menggantung di atas plafon.

“Karena merasa khawatir, kemudian pelapor mengecek barang-barangnya dan ternyata masih utuh, termasuk uang yang saat itu disimpan di dalam tas dan diletakkan di samping tempat tidurnya, juga masih ada,” lanjut Kapolsek.

Masih menurut Kapolsek, saat itu pelapor hendak ke belakang namun pelapor mendengar ada suara gaduh di atas rumah tepatnya di atas kamar tidur pelapor, sehingga pelapor kembali masuk ke dalam kamar dan melihat ada tali tampar menggantung. Diduga saat itu pelaku hendak mengambil uang milik pelapor yang saat itu disimpannya di dalam tas dan diletakkan di samping tempat tidurnya.

“Karena ketahuan pelapor, tali tampar tersebut hendak ditarik ke atas oleh pelaku dan pelapor saat itu berteriak menyuruh pelaku untuk turun sambil keluar rumah, namun setelah di luar rumah, diketahui pelaku sudah tidak ada,” tutur Kapolsek.

Beberapa saat kemudian sadara pelapor yang tinggal di sebelah rumah, serta para tetangga pelapor berdatangan ke rumah pelapor.

“Kemudian peristiwa tersebut pada pagi harinya dilaporkan ke Polsek Bojonegoro Kota,” jelas Kapolsek.
Setelah mendapat laporan tersebut, petugas segera mencari keberadaan pelaku, hingga akhirnya pada Rabu (21/02/2018) sekira pukl 21.00 WIB, petuugas mengetahui keberadaan pelaku.

“Petugas segera melakukan penangkapan terhadap pelaku dan dilakukan penahanan, guna proses hukum lebih lanjut.” imbuh Kapolsek.

Saat ini, pelaku ditahan di sel tahanan Mapolsek Bojonegoro Kota. Atas perbuatannya, pelaku disangka telah melakukan tindak pidana percobaan pencurian dengan pemberatan, disangka telah melangggar Pasal 363 ayat (1) angka 3 dan 5 KUHP jo Pasal 53 KUHP.

“Pelaku diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.” pungkas Kapolsek.

(Red)

0
0%
like
0
0%
love
0
0%
haha
0
0%
wow
0
0%
sad
0
0%
angry



Categorised in: