Thursday, 28-03-2024 01:01:52 pm

Breaking News

Puting Beliung Besar Mengagetkan Warga waduk Gajah Mungkur
Home / / Detail berita

Samakan Persepsi, KPU Bojonegoro Undang LO 4 Paslon Untuk Sosialisasi Dana Kampanye

AliansiRakyatNews -
(787 Views) Jumat, 9 Februari 2018 - 11:30


Bojonegoro – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro mengundang LO bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro Tahun 2018, Jum’at (09/02/2018).

Sekira pukul 14.00 WIB, KPU mengadakan acara sosialisasi dana kampanye. Kendati belum ditetapkan sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati, KPU Kabupaten Bojonegoro menggelar pertemuan dengan LO dari keempat bakal pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro Tahun 2018.



Ketua KPU Kabupaten Bojonegoro, M. Abdim Munib, menyampaikan bahwa acara sosialisasi dana kampanye ini bertujuan untuk memberikan panduan dan kesamaan persepsi dari para calon Tim kampanye pasangan calon.

“Acara hari ini sosialisasi dana kampanye untuk menyamakan persepsi para calon tim kampanye pasangan calon sesuai dengan PKPU nomor 5 Tahun 2017,” ungkap M. Abdim Munib, Ketua KPU Kabupaten Bojonegoro, Jum’at (09/02/2018).

Dihadirkan narasumber dalam acara sosialisasi tersebut adalah Ardi Hamzah, Wakil Ketua Bidang Sertifikasi dan Pendidikan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Wilayah Jawa Timur. Alih-alih menjelaskan ketentuan PKPU nomor 5 Tahun 2017, narasumber mengimbau agar dalam berkampanye nanti para tim pasangan calon senantiasa berpedoman pada aturan yang ada.

“Bentuk perikatan audit dana kampanye dalam pemilihan adalah audit kepatuhan. Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang Dana Kampanye,” tuturnya.

“Sesuai ketentuan PKPU, dana kampanye Dana Kampanye yang berasal dari partai politik, gabungan partai politik nilainya tidak boleh melebihi 750 juta, sedangkan yang berasal dari sumbangan pihak lain atau perseorangan tidak boleh melebihi 75 juta,” terangnya.

Selain dari LO atau penghubung partai politik, hadir dalam acara tersebut adalah Ketua Panwaslu Kabupaten Bojonegoro, M. Yasin, beserta jajaran Komisioner, Mujiono dan Mochtar.

(Agus – lyn)

0
0%
like
0
0%
love
0
0%
haha
0
0%
wow
0
0%
sad
0
0%
angry



Categorised in: