Thursday, 28-03-2024 03:03:02 pm

Breaking News

Jawaban Bupati Pati, Tentang Sirkuit Balap Di Pati
Home / / Detail berita

Jual Arak, Pemilik Warung Di Banjarsari Disidangkan Di PN Bojonegoro

AliansiRakyatNews -
(1037 Views) Senin, 18 Desember 2017 - 11:58


aliansirakyatnews.com, Bojonegoro – Satu orang pelanggar Perda Pemkab Bojonegoro, pagi tadi Senin tanggal 18 desember 2017 menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro yang di pimpin oleh Hakim Eka prasetya BD,SH MH. Panitera siswanto SH.

Satu orang tersebut divonis terbukti melanggar Pasal 19 ayat 1 Jo pasal 38 ayat 1 Perda Kabupaten Bojonegoro No 15 tahun 2015 tentang penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum.



Terdakwa yang menjalani persidangan yaitu Sunarsih asal kelahiran blora, 08 oktober 1962 yang beralamat di Desa Banjarsari RT.13/02 kecamatan Trucuk Kabupaten Bojonegoro dengan barang bukti 1 botol aqua kecil , Miras jenis arak kemasan 600 ml.

Akibat Perbuatannya terdakwa diberikan vonis Hakim dengan hukuman denda sebesar Rp. 250.000,-, subsider 7 hari kurungan dan biaya sidang Rp 2000.

Di ketahui Pada hari jum’at 15 Desember 2017 sekira jam 22.30 Wib Polsek Trucuk di pimpin Kanit Sabhara Aipda Lugianto dengan 2 anggota Brigadir M. Wahyudi dan Bripda Annas telah melaksanakan Ops Pekat dengan sasaran Miras dan dalam pelaksanaan Ops Miras di dapati Bahwasannya di warung Sunarsih yang terletak Di Desa Banjarsari Rt.13/02 Kecamatan Trucuk telah menjual Arak Dengan Ukuran 600 Ml Sebanyak 1 Botol.

Kepada Media ini Akp.Singgih Sujianto mengajak semua masyarakat terutama yang ada di wilayah Hukum Polsek Trucuk Untuk saling Bekerja sama melaporkan Segala Bentuk Tindakan Kriminalitas Kepada pihak yang berwajib.

“Saya mengharapkan Partisipasi Masyarakat untuk bersinergi kepada pihak kepolisian, apabila di sekitar lingkungan Ada Tindakan Kriminalitas dalam bentuk apapun harap segera melaporkan kepada pihak yang berwajib atau minimal kepada Linmas lingkungan masing-masing agar segera ditindaklanjuti ke Polsek Terdekat, Pungkas Kapolsek.

Penulis : Agus Kuprit
Editor : Red
Publisher : Admin

0
0%
like
0
0%
love
0
0%
haha
0
0%
wow
0
0%
sad
0
0%
angry

Categorised in: