Thursday, 28-03-2024 05:41:08 pm

Breaking News

Kunjungi Lembaga Pendidikan, Kapolsek Trucuk Berikan Binluh Tentang Pilkada Damai Pada Guru
Home / / Detail berita

16 Pasang Tak Resmi Terjaring Dari Dua Hotel Di Jalan Lingkar Kudus – Jepara

AliansiRakyatNews -
(2915 Views) Kamis, 7 Desember 2017 - 2:10


Satpol PP kudus saat merazia kamar-kamar hotel

aliansirakyatnews.com, Kudus – Sebanyak 16 pasangan bukan suami istri (diduga) mesum terjaring razia penyakit masyarakat atau pekat yang dilaksanakan Satpol PP Kabupaten Kudus, Kamis siang (7/12/2017).

Petugas mengetuk dan membuka pintu kamar hotel melati di Jalan Lingkar Kudus -Jepara. Mendapati pemandangan aneh-aneh dan unik.



Dari penyisiran di temukan 16 pasang di dua Hotel. Yakni 6 pasang dan 10 pasang di dua hotel yang berbeda.
Kasat Pol PP Kudus Djati solechah mengatakan,”Giat operasi Pekat ini kita lakukan adanya banyak aduan berbagai pihak dengan maraknya kegiatan yang diduga melanggar Perda Kudus nomor 8 tahun 2015″.

Dari ke enam belas pasangan bukan suami istri semuanya di bawa ke Kantor Satpol PP untuk di data dan di beri pembinaan sebelum di izinkan pulang.

“Kita perlu merasa prihatin karena dari ke enam belas pasang yang kami jaring sebagian besar masih berusia muda. Jangan sampai hal seperti ini menjadi fenomena” pungkas Djati Solechah.

Penulis : Mj

Editor : Red

0
0%
like
0
0%
love
0
0%
haha
2
100%
wow
0
0%
sad
0
0%
angry



Categorised in: