Thursday, 28-03-2024 10:48:16 pm

Breaking News

ADAKAN RAZIA KENDARAAN, IPDA NURDI: KITA PERSEMPIT RUANG GERAK PELAKU KEJAHATAN
Home / / Detail berita

Pendaftaran Pengisian Perangkat Desa Dibuka, PN Tuban Membludak Oleh Pengunjung

AliansiRakyatNews -
(1022 Views) Senin, 30 Oktober 2017 - 1:52



Reporter : MUDJI

aliansirakyatnews.com, TUBAN – Ratusan warga Kabupaten Tuban berbondong-bondong mendatangi kantor Pengadilan Negeri (PN) setempat, Senin (30/10), untuk minta surat keterangan tidak pernah dipidana.

Surat keterangan tersebut sebagai salah satu syarat administrasi untuk mengikuti tes pengisian perangkat desa yang sedianya akan dilaksanakan pada 5 Desember 2017 mendatang di setiap kecamatan di Kabupaten Tuban.



Humas PN Tuban, Donovan Akbar Kusuma Bawono saat ditemui di ruang kerjanya menyampaikan, sedikitnya ada 500 lebih pemohon yang minta surat keterangan tidak pernah dipidana. Demi memberikan pelayan yang terbaik kepada masyarakat, pihaknya telah menyiapkan personel tambahan guna melayani pemohon surat keterangan tersebut.

Pria yang juga seorang hakim tersebut mengaku, dalam sepekan sebelum dibuka pendaftaran perangkat desa, pihaknya telah mengeluarkan 1.700 lebih surat keterangan. Hal ini membuktikan bahwa pengisian perangkat desa serentak tahun ini sangat diminati masyarakat.

“Hari ini baru dibuka pendaftaran (perangkat desa), sedikitnya 500 lebih masyarakat antri memperoleh surat keterangan,” ucap pria asli Jakarta tersebut.

Meski pendaftar membludak, pihaknya berkomitmen “One Day, One Service”. Artinya jika pemohon mengurus hari ini, maka akan selesai hari ini juga, dan jika terlalu banyak pemohon, paling tidak maksimal 2 hari bisa selesai, asal syarat berkas lengkap.

Adapun syarat permohonan surat keterangan PN akan dilayani mulai pukul 08.00 WIB sampai 15.30 WIB setiap hari kerja, dengan memenuhi syarat foto copy KTP 1 lembar, foto copy SKCK 1 lembar, foto copy KK 1 lembar, foto berwarna 4×6 2 lembar latar belakang merah, materai Rp. 6.000,- 1 lembar, map kertas berwarna 1 lembar, dan biaya administrasi Rp. 5.000,-.

Sementara itu, Winda Fitria Septiani pemohon asal Desa Sumurgung, Kecamatan Tuban Kota menyatakan, motivasi dirinya melamar menjadi perangkat desa dikarenakan ingin mengabdi untuk desa pasca lulus sarjana tahun ini.

“Saya ikut daftar pengisian perangkat desa ini, karena di desa ada kekosongan sekretaris desa (sekdes), dan ingin mengabdi untuk desa jika diterima,” pungkas perempuan alumnus salah satu perguruan tinggi di Yogyakarta tersebut.

Editor : Red

0
0%
like
0
0%
love
0
0%
haha
0
0%
wow
0
0%
sad
0
0%
angry

Categorised in: