Friday, 29-03-2024 11:35:54 am

Breaking News

Dandim Boyolali Boyolali bersama Forkompimda Susuri Jalan Boyolali dalam Rangka Jalan Sehat HUT RI Ke 77
Home / / Detail berita

Tim Satgas Pasir Polsek Padangan Kembali Amankan 3 Unit Mesin Penambang

AliansiRakyatNews -
(805 Views) Kamis, 5 Oktober 2017 - 6:39



Reporter : Agus/Hum


aliansirakyatnews.com, BOJONEGORO –
Dari adanya laporan masyarakat mengenai adanya aktifitas penambangan pasir dengan peralatan mekanik, pada hari Kamis (05/10/2017) siang tadi sekira pukul 14.00 hingga 17.00 WIB sore hari kembali mengadakan operasi tambang pasir ilegal dengan menggunakan peralatan mekanik di wilayah hukum Polsek Padangan disekitar bantaran sungai bengawan solo tepatnya di Desa Pragi Kecamatan Padangan.

Operasi pasir yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Padangan Kompol Eko Dhani Rinawan melibatkan 7 orang anggota Polsek Padangan yang tergabung dalam tim Satgas Tambang Pasir.



Dari operasi yang dilaksanakan selama 3 jam tersebut, anggota berhasil mengamankan 3 unit mesin penyedot pasir mekanik yang ditinggal oleh pemiliknya dan ditengarai milik warga Desa Gatas Kecamatan Cepu Kabupaten Blora Propinsi Jawa Tengah yang menjorok ke wilayah Desa Prangi Kecamatan Padangan.

“Saat kami berada di lokasi penambangan pasir yang dilaporkan oleh masyarakat, hanya mendapati peralatan yang ditinggal oleh pemiliknya”, ungkap Kapolsek.

Setelah dilakukan pengamanan terhadap alat sedot pasir yang ditinggalkan oleh pemiliknya, seluruh barang bukti diamankan di Mapolsek Padangan.

Editor : Red

0
0%
like
0
0%
love
0
0%
haha
0
0%
wow
0
0%
sad
0
0%
angry

Categorised in: