Friday, 29-03-2024 07:50:16 am

Breaking News

Dian Krisnawati Sulap Kulit Pisang Jadi Minuman Segar Bernilai Ekonomi Tinggi
Home / / Detail berita

Polres Bojonegoro Berikan Pengamanan Humanis Pada Eksekusi Anak Di Tambakrejo

AliansiRakyatNews -
(1094 Views) Rabu, 27 September 2017 - 12:02


Reporter : AGUS KUPRIT

aliansirakyatnews.com, BOJONEGORO – Perceraian tidak hanya berdampak pada pasangan suami istri saja, anak juga bakal merasakan dampaknya. Selain menimbulkan dampak Psikoligis pada anak, perceraian juga akan menimbulkan beberapa perkara baru seperti Perebutan Hak asuh pada anak.



Hal tersebut seperti yang dialami oleh anak NV yang masih berusia 2 tahun, yang merupakan korban perceraian dari kedua orang tuanya berinisial D (Istri) dengan MU (suami) warga Desa Malingmati Kecamatan Tambakrejo Bojonegoro.

Karena menjadi sengketa orang tuanya yang bercerai, dia harus di eksekusi dari MU yang merupakan ayah kandungnya oleh Pengadilan Agama Bojonegoro.

Pelaksanaan eksekusi oleh Pengadilan Agama Bojonegoro pada Rabu (27/09) pukul 09.00 WIB, dengan mendapat pengamanan dari Polsek Tambakrejo, yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Tambakrejo AKP Muhtarom dengan di backup anggota dari Polres Bojonegoro.

Sebelum pelaksanaan eksekusi dan untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan, di Balai Desa Malingmati, Kapolsek berpesan kepada termohon yang merupakan ayah kandung agar bersedia dengan kesadarannya untuk menyerahkan sang anak kepada ibunya, karena sudah ada keputusan hukum dari Pengadilan Agama Bojonegoro bahwa anak berinisial NV dalam penguasaan pemohon.

‘Mantan anak tidak ada, sehingga nanti meski orang tua berpisah, anak harus dibimbing sehingga menjadi anak yang soleh. Kami harapkan kesediaannya termohon dengan kesadarannya untuk menyerahkan kepada pemohon,” tutur AKP Muhtarom.

Bahkan kepada anggota yang melaksanakan pengamanan, AKP Muhtarom berpesan agar anggota yang terlibat untuk tidak ikut ke lokasi semuanya, karena dikhawatirkan akan berdampak pada psikologis sang anak.

“Yang melakukan pengamanan dan mendampingi dilokasi hanya dari Polwan dan benerapa anggota saja, hal itu kita lakukan supaya anak tidak takut karena banyak orang,” kata Kapolsek.

Setelah diberikan arahan kepada termohon di Balai Desa Malingmati, kemudian petugas menuju rumah termohon di Dusun Kaliaren Desa Malingmati untuk melakukan eksekusi.

NV, bocah yang berusia 2 tahun akhirnya diserahkan kepada ibu kandungnya yang berinisial D. Meskipun proses eksekusi tidak terjadi perebutan, namun eksekusi diwarnai tangisan dari sang bocah dan neneknya, sang bocah menangis seolah olah tidak mau berpisah dengan ayah kandungnya yang sudah 9 bulan merawat sang bocah.

Sementara itu, menurut Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu S Bintoro, saat kami konfirmasi menyampaikan bahwa, eksekusi Hak asuh anak itu termasuk kasus yang jarang terjadi di wilayahnya. Bahkan dikatakan oleh Kapolres, kasus eksekusi anak baru pertama kali terjadi di Kecamatan Tambakrejo.

“Eksekusi anak ini merupakan kasus yang pertama di wilayah kita, untuk itu kita minta anggota untuk mengedepankan tindakan yang humanis pada saat pengamanan, supaya tidak mempengaruhi psikologis anak,” kata Kapolres.

Editor : Red
Humas

0
0%
like
0
0%
love
0
0%
haha
0
0%
wow
0
0%
sad
0
0%
angry



Categorised in: